Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Pentingnya Penerapan SMK3 (Sistem Manajemen K3)

Penerapan SMK3 dilakukan karena pembangunan di Indonesia yang telah berkembang pesat. Oleh karena itu telah menjadi perhatian khusus oleh pemerintah untuk meningkatkan kesadaran Perusahaan maupun masyarakat akan pentingnya Sistem Manajemen K3 itu sendiri.

Sistem Manajemen K3 telah diatur pada PP 50 tahun 2012. Dimana peraturan tersebut mengatur dan membahas dengan terperinci bagaimana penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang harus dilakukan Perusahaan agar terciptanya suatu sistem K3 yang baik.

Pentingnya Penerapan SMK3

Tujuan Penerapan SMK3

Mencegah dan meminimalisir segala aspek maupun potensi bahaya yang dapat menyebabkan kerugian dan kecelakaan kerja. Penerapan tersebut harus didasari dengan keterlibatan karyawan dan dukungan dari manajemen.

Selain dari pada itu tujuan Penerapan SMK3 juga didasari dengan sistem perlindungan karyawan/pekerja/buruh yang terlibat dengan aktivitas pekerjaan. Dalam perlindungan tersebut berkenaan dengan aspek keselamatan kerja yang terukur, terstruktur dan terencana.

Dan tujuan lain yaitu dengan meningkatkan produktivitas bekerja dengan menciptakan lingkungan kerja yang aman, karyawan nyaman serta tingkat keselamatan dan kesehatan kerja yang efisien. 

Manfaat Penerapan SMK3

Dari tujuan yang telah disebutkan diatas, apabila Perusahaan menerapkan SMK3 dengan baik dan terstruktur. Maka akan bermanfaat untuk menghasilkan beberapa point dibawah ini, yaitu:

  • Mematuhi peraturan perundang undangan yang berlaku agar terhindar dari penyimpangan serta sanksi yang ada
  • Meningkatkan tingkat kesadaran seluruh pekerja, buruh maupun karyawan dalam menerapkan sistem manajemen K3 dan melakukan pekerjaan dengan aman
  • Dapat meningkatkan kepercayaan bagi stakeholder, konsumen hingga penjualan Perusahaan agar lebih diminati
  • Melindungi karyawan, pekerja maupun buruh dalam mengantisipasi serta mengurangi potensi penyebab terjadinya kecelakaan kerja serta kerugian yang disebabkan oleh kejadian tersebut.

Cara Penerapan SMK3 Perusahaan

Ada beberapa langkah yang harus dilakukan apabila Perusahaan ingin menerapkan Sistem Manajemen K3 itu sendiri agar berjalan dengan optimal, terstruktur dan terencana. Penerapan SMK3 tersebut dapat dimulai dengan langkah sebagai berikut:

1. Menyediakan kebijakan perusahaan

Dalam penerapan SMK3 di Perusahaan, kebijakan wajib dibuat minimal dengan komunikasi, keikutsertaan dan keterlibatan dari perwakilan karyawan dan kebijakan yang dibuat harus memperhatikan aspek manajemen K3.

2. Perencanaan K3

Dalam melaksanakan perencanaan Sistem Manajemen K3 perusahaan bisa memperhatikan aspek dari penelaahan awal, identifikasi risiko yang ada, penilaian serta potensi bahaya, peraturan perundang undangan dan sumber daya yang dimiliki.

3. Pelaksanaan

Dalam pelaksanaan pelaksanaan SMK3 setidaknya perusahaan harus memiliki sumber daya yang mempuni, regulasi terkait dengan keselamatan dan kesehatan kerja dan memiliki sarana prasarana yang lengkap agar berjalannya pelaksanaan tersebut dengan sempurna. 

4. Pemantauan dan Evaluasi Kinerja

Saat melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja, setidaknya harus menjalankan proses pemeriksaan, evaluasi dan pemantauan kinerja K3, pengukuran, pengujian, audit internal maupun external SMK3, dan memiliki sumber daya yang kompeten.

5. Peninjauan dan Peningkatan Kinerja dalam SMK3

Perusahaan harus meninjau ulang dan meningkatkan kinerja dalam memenuhi kriteria SMK3. Peninjauan ulang dan peningkatan kinerja tersebut dapat dilakukan dengan cara mengevaluasi kebijakan, perencanaan, pelaksanaan serta pemantauan dan evaluasi yang telah dibuat.

Penutup

Apabila telah melakukan Audit SMK3 maka hasilnya harus dibuatkan catatan agar temuan yang tercantum dapat ditindak lanjuti untuk mengembangkan dan meningkatkan pelaksanaan penerapan SMK3 (Sistem Manajemen K3) itu sendiri.

Sandiok
Sandiok QHSE Officer PT. Nindya Karya (Persero) | D3 Fire and Safety of Balongan Oil and Gas Academy

Posting Komentar untuk "Pentingnya Penerapan SMK3 (Sistem Manajemen K3)"