Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Materi Dasar Dasar Safety



FILOSOFI SMK3
Pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan: tenaga kerja dan manusia pada umumnya, baik jasmani maupun rohani, hasil karya dan budaya menuju masyarakat adil, makmur dan sejahtera;


SEGI KEILMUAN
Suatu ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam upaya mencegah kecelakaan, kebakaran, peledakan, pencemaran, penyakit, dll

TUJUAN K3
Melindungi para pekerja dan orang lain di tempat kerja. Menjamin agar setiap sumber produksi dapat dipakai secara aman dan efisien serta menjamin proses produksi berjalan lancar.


DEFINISI AMAN (SELAMAT)
Aman (safe) adalah suatu kondisi dimana atau kapan munculnya sumber bahaya telah dapat dikendalikan ke tingkat yang memadai.

DEFINISI  BAHAYA
Suatu  kondisi / keadaan  yang  berpotensi  untuk  dapat menimbulkan  cedera pada manusia ,kerusakan peralatan atau menurunkan  kemampuan fungsi sesuatu.

DEFINISI BERBAHAYA
Derajat  terpapar  ( relatif exposure )  terhadap suatu  bahaya.
Potensi  bahaya  mungkin  ada namun menjadi  tidak  begitu berbahaya  karena  telah  ditanggulangi.  

BAHAYA – BAHAYA  DITEMPAT  KERJA
Bahaya-bahaya ditempat kerja ditinjau dari sifatnya dapat berupa :
1.  Kinetic  hazard ( Bahaya pergerakan  benda ),
2.  Static  hazard ( Bahaya benda  diam ),
3.  Physical  hazard ( Bahaya fisik ),
4.  Electrical  hazard ( Bahaya listrik ),
5.  Chemical  hazard ( Bahaya kimia ),
6.  Biological  hazard ( Bahaya hayati ),
7.  Bad Habit hazard  ( Bahaya perilaku buruk). 
8.  Bahaya Pergerakan benda:
9.  Benda  bergera  lurus : Mesin  tempa ; Mobil
10. Benda berputar : Ban berjalan , Roda  gigi , Pulley, Sumbu putar
11.  Benda  melayang  : Percikan metal , Debu , Semprotan
12.  Pengangkatan: Sling putus , terlalu cepat
13.  Perbendaaan ketinggian :  Benda  jatuh , Air  yang  dalam 
14.  Konstruksi:  Bangunan  mau rubuh ;
15.  Pakaian:  Kedodoran ; Sempit ,
16.  Penempatan  :  Terlalu  tinggi ; Berserak ,
17.  Bahaya fisik
       Cahaya:  Redup ; Silau ; Berkedip.
       Bising :  Melebihi  NAB ( > 85 dB untuk tempat  kerja ).
       Suhu  :  Terlalu  panas / dingin.
       Tekanan  :  Terlalu  tinggi , < Tek. atm.
       Radiasi :  X-Ray, bahan radio aktif
       Getaran :  Pemecah  batu ; Pemadat.
18. Bahaya Listrik
       Kebocoran isolasi : Tersengat.
       Statis : Kebakaran / Kebakaran.
       Arus  pendek : Peledakan / Kebakaran
       Pengoperasian : AC / DC  tidak  terlihat nyata.
19.  Bahaya Kimia.
       Kebakaran    :  Bercampur / Bereaksi dua bahan atau  lebih,
       Keracunan    : Terhirup ; Tertelan ( gas ,   uap , asap , debu )
       Korosif:        :  - Bersifat  asam dan Bersifat  basa
20.  Bahaya hayati.
       Bisa :  Binatang  berbisa ,
       Kuman :  Antrak ; Vaccinia ; Jamur ,
       Cacing  :  Cacing  tambang ,
21.  Bahaya Kebiasaan buruk
       Bergurau berlebihan ditempat kerja.
       Anggap enteng karena terbiasa.
       Ingin cepat / jalan pintas.
       Malas memakai Alat Pelindung Diri (APD).
       Lupa / tidak mencatat hal-hal penting.

DEFINISI INSIDEN (INCIDENT)
Suatu kejadian yang tidak diinginkan, bilamana pada saat itu sedikit saja ada perubahan maka dapat mengakibatkan terjadinya Kecelakaan/accident.

DEFINISI ACCIDENT
Suatu kejadian yang tidak di inginkan, berakibat cedera pada manusia, kerusakan barang, gangguan produksi kerja dan lingkungan.

DEFINISI RISK
Ukuran kemungkinan kerugian yang akan timbul dari sumber bahaya  tertentu yang mungkin terjadI Untuk menentukan resiko membutuhkan perhitungan antara konsekuensi / dampak yang mungkin timbul dan probabilitas, yang biasanya disebut sebagai tingkat resiko (level of risk).

DEVINISI ALAT PELINDUNG DIRI
Seperangkat alat yang digunakan oleh tenaga kerja untuk melindungi seluruh / sebagian tubuhnya terhadap kemungkinan adanya potensi bahaya / kecelakaan kerja. 

HIRARKI PENGENDALIAN POTENSI BAHAYA
Safety

A. Pengendalian Teknis ( Engineering Control)
    1. Eliminasi
    2. Substitusi
    3. Isolasi
    4. Perubahan Proses
    5. Ventilasi
B. Pengendalian Administratif
    1. Pengurangan waktu kerja
    2. Rotasi, Mutasi
C. Alat Pelindung Diri
    Jenis APD yang digunakan:
    1. Aalat Pelindung Kepala
    2. Alat Pelindung Muka dan Mata
    3. Alat Pelindung Telinga
    4.  Alat Pelindung Pernafasan
    5.  Alat Pelindung Tangan
    6.  Alat Pelindung Kaki
    7.  Pakaian Pelindung
    8.  Alat Pelindung Diri di tempat ketinggian

LANGKAH PENANGGULANGAN KECELAKAAN KERJA 
(Menurut ILO)

1.  Peraturan Perundang-undangan
     (a)Ketentuan & syarat K3 mengikuti perkemb ilmu pengetahuan, tehnik & teknologi
     (b) Penerapan ketentuan & syarat K3 sejak tahap rekayasa

2.  Standarisasi
Standar K3 maju akan menentukan tkt kemajuan pelak K3

3.  Inspeksi / Pemeriksaan


Suatu kegiatan pembuktian sejauh mana kondisi tempat kerja masih memenuhi ketentuan & persyaratan K3

4.  Riset Teknis, Medis, Psikologi & Statistik
Riset/penelitian untuk menunjang tkt kemajuan bid K3 sesuai perkemb ilmu pengetahuan, tehnik &  teknologi

5.  Pendidikan dan Latihan
Peningkatan kesadaran, kualitas pengetahuan & ketrampilan K3 bagi TK

6.  Persuasi
Cara penyuluhan & pendekatan di bid K3, bukan melalui  penerapan & pemaksaan melalui sanksi-sanksi 

7.  Asuransi
Insentif finansial utk meningkatkan pencegahan kecelakaan dgn pembayaran premi yg lebih rendah terhadap perusahaan yang memenuhi syarat K3  
                                                                                                            
8.  Penerapan K3
Langkah-langkah pelaksanaan di tempat kerja dalam upaya memenuhi syarat-syarat K3 di tempat kerja.
Sandiok
Sandiok QHSE Officer PT. Nindya Karya (Persero) | D3 Fire and Safety of Balongan Oil and Gas Academy

Posting Komentar untuk "Materi Dasar Dasar Safety"