Materi Safety Talk Mengenai Safety Driving
Safety talk atau tool box meeting mengenai safety driving sangat penting di bahas pada pertemua singkat sebelum bekerja. Karena didalamnya terdapat materi mengenai bahaya apa saja yang ada dalam berkendara, pengetahuan umum tentang keselamatan dan bagaimana cara pertolongan apabila terjadi hal yang tidak diinginkan.
Maka dari itu Lulusandiploma ingin mengangkat materi safety talk ini agar rekan semua mempunyai sedikit materi untuk disampaikan apabila kehabisa ide untuk menyampaikan tool box talk.
Assalamu'alaykum. Semangat pagi! Pagi ini tema safety talk yang akan kita bahas yaitu mengenai safety driving/berkendara yang aman. Kendaraan seperti mobil menjadi hal yang wajib dalam aktivitas sebuah perusahaan (baca juga: Kumpulan Safety Talk bahasa Indonesia)
Apalagi pekerjaan dengan area terbuka cukup luas seperti dunia pertambangan. Seorang safety di tuntut untuk melakukan patroli setiap hari dari satu site ke site yang lainnya.
Biasanya akan ada beberapa driver khusus untuk mengemudi mobil tersebut.
Para driver tersebut sudah semestinya di berikan training atau pelatihan mengenai safety driving, sehingga mengurangi angka kecelakaan yang biasanya berakibat fatality.
Berkendara baik di jalan raya maupun di lapangan terbuka sebuah proyek, tentunya harus mengikuti peraturan keselamatan mengemudi yang aman.
Karena pihak yang di rugikan bukan hanya driver saja, namun penumpang yang di dalam kendaraan pun ikut terkena imbas apabila terjadi kecelakaan.
Menurut data Karlantas Polri pada tahun 2018, terdapat sebanyak 28.786 kasus kecelakaan lalu lintas. Hal ini terjadi selama bulan Oktober sampai dengan Desember 2018, dengan 6.263 korban meninggal dunia. Sebanyak 7.101 mobil mengalami kecelakaan pada tiga bulan tersebut.
Penyebabnya apa sih ? Kembali lagi pada dunia safety, dimana penyebab kecelakaan kerja ada tiga, yaitu unsafe action (perilaku tidak aman), unsafe condition (kondisi tidak aman) dan kombinasi dari keduanya.
Penyebab kecelakaan menurut data Karlantas Polri tersebut terbagi atas :
Data penyebab tersebut berasal dari Kominfo.
Kewajiban Pengemudi sesuai UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (baca juga: Materi Safety Talk tentang Ijin Kerja).
Itu saja materi safety talk mengenai safety driving yang bisa di sampaikan. Jangan lupa untuk selalu berdoa sebelum berkendara. Semoga artikel ini bermanfaat untuk anda.
Maka dari itu Lulusandiploma ingin mengangkat materi safety talk ini agar rekan semua mempunyai sedikit materi untuk disampaikan apabila kehabisa ide untuk menyampaikan tool box talk.
Assalamu'alaykum. Semangat pagi! Pagi ini tema safety talk yang akan kita bahas yaitu mengenai safety driving/berkendara yang aman. Kendaraan seperti mobil menjadi hal yang wajib dalam aktivitas sebuah perusahaan (baca juga: Kumpulan Safety Talk bahasa Indonesia)
Apalagi pekerjaan dengan area terbuka cukup luas seperti dunia pertambangan. Seorang safety di tuntut untuk melakukan patroli setiap hari dari satu site ke site yang lainnya.
Biasanya akan ada beberapa driver khusus untuk mengemudi mobil tersebut.
Para driver tersebut sudah semestinya di berikan training atau pelatihan mengenai safety driving, sehingga mengurangi angka kecelakaan yang biasanya berakibat fatality.
Berkendara baik di jalan raya maupun di lapangan terbuka sebuah proyek, tentunya harus mengikuti peraturan keselamatan mengemudi yang aman.
Karena pihak yang di rugikan bukan hanya driver saja, namun penumpang yang di dalam kendaraan pun ikut terkena imbas apabila terjadi kecelakaan.
Menurut data Karlantas Polri pada tahun 2018, terdapat sebanyak 28.786 kasus kecelakaan lalu lintas. Hal ini terjadi selama bulan Oktober sampai dengan Desember 2018, dengan 6.263 korban meninggal dunia. Sebanyak 7.101 mobil mengalami kecelakaan pada tiga bulan tersebut.
Penyebabnya apa sih ? Kembali lagi pada dunia safety, dimana penyebab kecelakaan kerja ada tiga, yaitu unsafe action (perilaku tidak aman), unsafe condition (kondisi tidak aman) dan kombinasi dari keduanya.
Penyebab kecelakaan menurut data Karlantas Polri tersebut terbagi atas :
- 61% dari faktor manusia (perilaku atau kemampuan pengemudi).
- 9% dari faktor kondisi kendaraan.
- 30% dari faktor prasarana dan lingkungan.
Data penyebab tersebut berasal dari Kominfo.
Kewajiban Pengemudi sesuai UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (baca juga: Materi Safety Talk tentang Ijin Kerja).
- Mengemudi dengan normal dan selalu fokus.
- Membawa perlengkapan administrasi yang masih berlaku.
- Mengendarai dengan kecepatan yang wajar.
- Mengutamakan pejalan kaki dan pengendara sepeda.
- Mematuhi ketentuan persyaratan teknis dan laik jalan, seperti kelengkapan kendaraan bermotor.
- Mematuhi rambu lalu lintas.
- Mengenakan sabuk keselamatan bagi pengendara mobil.
- Mengenakan helm bagi pengendara sepeda dan pengendara motor.
Itu saja materi safety talk mengenai safety driving yang bisa di sampaikan. Jangan lupa untuk selalu berdoa sebelum berkendara. Semoga artikel ini bermanfaat untuk anda.
Posting Komentar untuk "Materi Safety Talk Mengenai Safety Driving"