Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Program K3 Proyek Nindya Karya (Persero)

keselamatan-kerja

Program K3 atau program keselamatan dan kesehatan kerja pada perusahaan adalah salah satu wujud kepatuhan dalam mentaati peraturan perundang undangan yang berlaku, Hal ini menjadi nilai tambah bagi perusahaan itu sendiri untuk mewujudkan nihil kecelakaan dalam suatu pekerjaan. Sebagai bukti pedulinya perusahaan dalam penerapan keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan kerja perusahaan harus memiliki suatu sistem atau Program K3 agar kecelakaan kerja atau kecelakaan lain tidak terjadi.

Untuk melaksanakan Program K3 yang sudah dipaparkan diatas, maka dibutuhkan peran pimpinan di dalamnya. Pimpinan tertinggi dalam suatu perusahaan harus meninjau semua program keselamatan sebagai bagian dari rencana keseluruhan aktifitas pekerjaan dan harus memperlakukannya sama seperti aktifitas pekerjaan penting lainnya.  Pimpinan tertinggi harus mengatur proses yang baik dalam perencanaan Program K3,  dan juga harus memandang keselamatan dan kesehatan kerja (K3) adalah hal yang penting bukan hanya sekedar pelengkap saja.

Penerapan program K3 atau biasa kita sebut program keselamatan dan kesehatan kerja serta lingkungan PT. Nindya Karya (Persero) Proyek Pembangunan Jaringan Irigasi D.I Batang Asai Paket 1 kabupaten Sarolangun (MYC) dilaksanakan melalui program pelaksanaan K3 dalam hal manusia, peralatam, mesin serta sistim manajemen resiko dalam seluruh aktifitas pekerjaan, program yang dilaksanakan antara lain:


1. Pembuatan struktur organisasi P2K3

Struktur organisasi P2K3 / Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja dibuat dalam hal ini untuk menjalankan aturan dalam Permenaker RI Nomor PER 04/MEN/1987 pasal 4 untuk memberikan saran dan pertimbangan baik diminta maupun tidak kepada pengusaha mengenai penerapan K3 dilingkungan perusahaan.

Pembentukan struktur organisasi PT. Nindya Karya (Persero) Proyek Pembangunan Jaringan Irigasi Batang Asai disahkan pada tanggal 29 Januari 2021 oleh Kepala UPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Provinsi Jambi No. 08/UPTD Wil. II/NAKERTRANS-3.1/1/2021.

Setiap divisi kerja memiliki fungsi masing masing dalam pengurusan P2K3, karena memiliki peran penting dan bertujuan untuk memastikan keselamatan kerja dijalankan pada setiap insan bukan hanya perseorangan. Hal ini dibuktikan dalam rapat setiap bulan serta pelaporan yang rutin diserahkan kepada pengawas ketenagakerjaan.

2. Menentukan Key Performance Indicator (KPI)

Suatu struktur organisasi diperlukan suatu tujuan yang harus dicapai agar dalam penerapan dapat berjalan dengan terukur dan maksimal. Sebab perusahaan harus memiliki visi dan misi yang jelas sehingga harus ada rencana bagaimana melaksanakannya dengan baik sehingga tujuan bisa terimplementasi.

Dalam implementasi dilapangan PT. Nindya Karya (Persero) proyek pembangunan jaringan irigasi D.I batang asai paket 1 provinsi jambi, membuat KPI dilakukan setiap bulan dengan target leading dan lagging indicator. 

Indikator keselamatan kerja seperti fatality, lost time injury, restricted work case, medical treatment case dan first aid case masuk kedalam lagging indicator. Serta program yang dilaksanakan agar target lagging indicator tersebut bisa terpenuhi bisa kita sebut dengan leading indicator seperti:

  1. Penerapan JSA & Ijin kerja
  2. Pemeriksaan kesehatan reguler
  3. Kepatuhan penggunaan APD
  4. Pelatihan QHSE
  5. Daily tool box talk / TBT
  6. Weekly tool box meeting / TBM 
  7. Pelaporan sumber bahaya
  8. Rapat QHSE
  9. Rapat P2K3
  10. Laporan P2K3
  11. Housekeeping dan 5R
  12. Pengukuran lingkungan kerja
  13. Penanganan material berbahaya B3
  14. Pengelolaan limbah organik dan non organik
  15. Pengelolaan limbah
  16. Kepatuhan SIO & SILO
  17. Simulasi tanggap darurat
  18. Inspeksi HSE harian
  19. Inspeksi HSE manajemen proyek
  20. Inspeksi HSE manajemen
  21. Inspeksi HSE bulanan
  22. Inspeksi peralatan kerja
  23. Audit internal
  24. Audit sub-kontraktor
  25. Pelaporan kecelakaan kerja

Dalam 25 point diatas adalah kaidah yang menjadi target pada setiap bulannya PT. Nindya Karya (Persero) agar terciptanya keselarasan antara tujuan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dan implementasinya.  Penentuan HSE performance indicator / HPI tentunya harus didasarkan pada pemikiran bahwa setiap perusahaan harus memiliki rencana dan target yang serius, serta perusahaan harus mengambil langkah untuk menentukan suatu target yang berfungsi sebagai wadah dalam penerapan sistim manajemen K3 itu sendiri.

3. Identifikasi, penilaian dan pengendalian risiko

Identifikasi bahaya, penilaian risiko dan pengendalian risiko proyek merupakan salah satu tahap perencanaan dalam Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan kerja (SMK3) yang diharuskan dalam standar ISO 45001:2018 maupun standar PP No.50 Tahun 2012 terkait SMK3.

Sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) yang baik tidak hanya melihat salah satu bahaya, penilaian dan pengendalian saja, tapi membuat sebuah sistem atau prosedur yang baik sehingga memungkinkan seluruh risiko bahaya di lingkungan kerja teridentifikasi dan dilaksanakannya pengendalian secara berkelanjutan.

Dalam pengimplementasiannya Nindya Karya (Persero) sudah merancang sebuah aplikasi yang dikhusus kan untuk pengisian dan penginputan serta mendokumentasi agar segala aktifitas yang ada di proyek bisa tercatat dan teridentifikasi yang dinamakan Business and Operation Risk Management Nindya (BORN) . Seluruh aktifitasi proyek, resiko, penilaian hingga pengendalian yang akan dilaksanakan dicatat melalui website https://born.nindyakarya.co.id dimana dalam website tersbut ada beberapa fitur yang harus kita lengkapi seperti :

  1. Pengelolaan risiko
  2. Realisasi perlakuan risiko
  3. Keterjadian risiko
  4. Cost benefit analysis

Selain itu dalam penerapan musti dilakukan dengan konsisten dan terus menerus agar terciptanya kebiasaan yang positif, dari karyawan hingga atasan tertinggi juga harus perduli akan risiko yang akan dihadapi dalam suatu pekerjaan, karena pada setiap aktifitas pasti memiliki risiko masing masing yang akan timbul sesuai dengan yang akan dilaksanakan.

4. Komunikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3)

Komunikasi dalam penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dapat dibagi menjadi dua bagian yaitu komunikasi internal dan komunikasi external yang bertujuan untuk menjamin seluruh karyawan, tamu bahkan seseorang yang memasuki lingkungan perusahaan faham akan prosedur keselamatan yang diterapkan, komunikasi ini dapat disampaikan melalui banyak cara yang dianggap efektfif.

Dalam implementasian dilapangan, peoyek Nindya Karya (Persero) melakukan beberapa alternatif agar penerapan keselamatan kerja dapat diterima oleh seluruh karyawan, komunikasi tersebut antara lain.

4.1 HSE induction

HSE Induction atau Safety Induction adalah kegiatan untuk menunjukan dan menjelaskan tentang kondisi bahaya yang timbul di area kerja, tindakan pengamanan dan alat perlindungan yang diwajibkan, serta sikap aman yang harus dilakukan di area proyek. HSE Induction harus diberikan kepada karyawan dan pekerja baru serta tamu yang akan memasuki area proyek (Panduan HSE Nindya, 2020)

Materi yang disampaikan pada HSE Induction antara lain kebijakan K3, kesehatan kerja, penggunaan APD, identifikasi bahaya dan mitigasi dari aktivitas pekerjaan, rambu keselamatan, siaga tanggap darurat, tool box talk, tool box meeting, pelaporan kecelakaan kerja, laporan sumber bahaya, housekeeping, pengelolaan limbah, pengelolaan lingkungan hidup.

4.2 Daily tool box talk

Pertemuan yang dilaksanakan setiap hari selama 10 - 15 menit sebelum pekerjaan berlangsung, dan dipimpin oleh Site Operational Manager (SOM) atau pelaksana serta pekerja Sub-kontraktor / Mandor sebagai peserta. Materi yang disampaikan pada pertemuan keselamatan ini adalah rencana kerja dan perintah kerja, potensi bahaya, alat dan material yang digunakan, cara menangani bahaya, alat keselamatan yang wajib digunakan.

4.3 Weekly tool box meeting

Kegiatan yang dilaksanakan setiap satu (1) minggu sekali dan wajib dihadiri oleh seluruh personil proyek (Karyawan PT. Nindya Karya, sub-Kontraktor, mandor dan pekerja) untuk menyampaikan potensi bahaya dan pencegahannya, berkaitan dengan pekerjaan utama yang akan dilaksanakan pada minggu berikutnya. Project Manager (PM) dan QHSE Officer memastikan kegiatan weekly tool box meeting dilaksanakan setiap satu minggu, PM, SAM, SEM, SOM dapat menjadi pembicara dalam weekly tool box meeting yang dilaksanakan.

4.4 Papan informasi HSE

Media yang digunakan untuk memberikan informasi terkait Health, Safety and Environment (HSE) ; Statistik HSE, risiko pekerjaan, peringatan keselamatan dan penghargaan HSE. Papan informasi HSE diperbarui setiap hari untuk data kegiatan dan setiap minggu untuk statistik HSE. Perhitungan mingguan mengikuti schedule pelaksanaan pekerjaan. 

Papan informasi ditempatkan pada lokasi yang mudah dilihat oleh semua orang, contohnya dilokasi yang berdekatan dengan pintu atau dekat dengan area masuk proyek. HSE Officer dan SOM harus menyiapkan data-data yang akan dilaporkan melalui papan informasi HSE.

4.5 Rapat QHSE

Rapat ini bertujuan untuk melakukan kajian mengenai keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam rancangan serta pembangunan, hal ini dilakukan agar meyakinkan bahwa Perusahaan berjalan dengan prosedur dan peraturan yang berlaku serta melakukan review mengenai potensi bahaya serta pengendalian yang ada apakah sudah dilakukan secara efektif. rapat ini minimal dilakukan satu (1) bulan sekali agar segala program dan implementasi berjalan sesuai dengan yang sudah direncanakan.

4.6 Kampanye HSE

Kampanye keselamatan ini adalah cara yang efektif untuk mempromosikan mengenai penerapan dan aturan yang dilaksanakan pada perusahaan agar karyawan lebih mengerti dan perduli karena isi pesan yang disampaikan dalam kampanye ini walaupun singkat namun dapat mempengaruhi bahkan menginspirasi dan mendidik karyawan mengenai apa yang telah ditargetkan.  Media untuk menyampaikan kampanye ini dapat menggunakan beberapa alternatif antara lain; banner, poster, buletin, spanduk, rambu, notice board, foto, video k3 dll.

5. Rencana Keadaan Darurat

Rencana keadaan darurat disusun berdasarkan hasil identifikasi risiko proyek yang sudah ditetapkan, apa saja yang harus dilakukan dan perlengkapan apa saja yang dibutuhkan apabila terjadi keadaan darurat. Hal ini karena pada setiap proyek atau perusahaan memiliki potensi bahaya yang berbeda dan tidak sama dalam melakukan pengendalian risiko.

5.1 Penyusunan tim keadaan darurat

Tim keadaan darurat yang dibentuk bertugas untuk merencanakan, memitigasi dan melakukan tindakan penanganan apabila keadaan darurat terjadi. Dalam rangka memenuhi hal tersebut royek batang asai telah membentuk struktur organisasi keadaan darurat yang disahkan oleh Kepala Pengawasan Ketenagakerjaan Provinsi Jambi No. 254 Tahun 2021.

5.2 Simulasi keadaan darurat

Simulasi keadaan darurat yang dilakukan agar seluruh karyawan dapat memahami dan sigap untuk menangangi keadaan darurat apabil hal tersebut benar-benar terjadi, kita dilatih untuk menghadapi apabila hal buruk terjadi dan dapat secepatnya melakukan tindakan. Ada beberapa simulasi yang dilakukan, antara lain; Simulasi gempa bumi, Simulasi kebakaran, simulasi pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K), dan simulasi pencegahan covid-19.

Pada tahun 2021 proyek pembangunan jaringan irigasi batang asai telah melakukan 2 simulasi yaitu pertolongan pertama pada kecelakaan pada pekerjaan confinend space, dan simulasi pemadaman kebakaran pada area workshop yang dilakukan langsung pada area yang dituju.

6. Pencegahan dan Penanganan Covid-19

PT. Nindya Karya (Persero) Proyek Pembangunan Jaringan Irigasi D.I Batang Asai Paket 1 berhasil meraih penghargaan Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 di Tempat Kerja dengan kategori Platinum.

Proyek yang memiliki kesiapsiagaan dalam menghadapi pandemi covid-19, penilaian didasarkan atas 13 indikator mulai dari kebijakan, implementasi, hingga penanggulangan. Sebagai salah satu proyek dibidang Konstruksi batang asai dinilai telah menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan standar yang ada dalam pedoman pencegahan dan penanggulangan covid-19 ditempat kerja.

Mengenai pencegahan dan penanganan yang harus dilakukan apabila di proyek terdapat karyawan yang terjangkit covid-19 dan langkah langkah pencegahan yang harus dilakukan antara lain;  Memastikan seluruh tempat kerja bersih dan hygienis dan dibersihkan secara teratur, Melakukan pengecekan suhu sebelum memulai aktifitas kelapangan dan sebelum masuk kantor, Mencuci tangan dengan air bersih dan sabun cair atau handsanitizer, Memastikan masker dan tisu selalu tersedia di meja kerja, Menjaga jarah, 0,5 meter - 2,0 meter dari orang yang sedang mengalami flu, batuk atau gejala lainnya, Menjaga jarak dan pastikan mematuhi 5m. Apabila terdapat karyawan atau anggota keluarga yang terpapar covid-19 maka harus segera melapor ke atasan langsung agar segera dilakukan penanganan.

Sandiok
Sandiok QHSE Officer PT. Nindya Karya (Persero) | D3 Fire and Safety of Balongan Oil and Gas Academy

1 komentar untuk "Program K3 Proyek Nindya Karya (Persero)"